BATUBARA, teritorial24.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH amankan 2 (dua) pelaku kasus perjudian Sidney/ Togel, di Dusun III Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (29/5/2023).
Masing-masing peran Pelaku yang diamankan AR (41) warga desa Aras bertindak sebagai koordinator, sementara TI (49) warga desa Tanah Merah sebagai tukang tulis Togel.
Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut Team Opsnal menemukan 1 (satu) buah buku notes yang berisikan angka – angka atau nomor pasangan, uang sebesar Rp127.000 (Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah), 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung J Prime yg berisikan Wa dari Pemasang angka atau nomor perjudian Jenis Togel, 1 (satu) Unit Handphone Merek Vivo Tipe 1217 Warna Hitam, 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna Hitam, 1 (satu) Buah Buku Tafsir Mimpi dan 1 (satu) Buah Pulpen warna tinta merah dan selanjutnya Team Opsnal mengamankan 2 (dua) orang laki – laki tersebut dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.
Terkait kasus judian Togel tersebut sebagaimana dimaksud Pasal 303 Ayat (1) KUHPidana, pelaku akan diancam pidana kurungan penjara, tegas Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH. (Husnul)