SEI LEPAN, teritorial24.com-Pengerjaan proyek penyirtuan Jalan Usaha Tani, di Dusun V Cinta Maju terus menuai sorotan. Pasalnya, warga di sana merasa tak puas puas dengan pembangunan fisik, karena dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pemerintah dan diduga jadi ajang korupsi untuk meraup keuntungan pribadi.
Pengerjaan proyek penyirtuan jalan sepanjang 1.075m x 3m tersebut tidak maksimal dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Bahkan material yang dipergunakan material sirtu janggus, yang tidak sesuai standar SNI atau pemerintah.
Data yang dihimpun wartawan apabila dikalkulasi harga satuan material sirtu janggus dengan pagu anggaran yang dicantumkan di bio grafis sebesar Rp150.000.000, sangat terlihat fantasis, sementara pihak swakelola tidak mengutamakan motto dan kwalitasnya melainkan diduga hanya untuk meraup keuntungan pribadi semata.
Kkita bisa hitung seberapa banyak timbunan material sirtu untuk penimbunan jalan, dan dibandingkan sama anggaran terlalu membengkak dari harga material sirtunya,” pungkas warga yang enggan disebut namanya ketika ditemui wartawan teritorial24.com.
Dari investigasi wartawan ke lokasi penyirtuan Jalan Usaha Tani, Dusun V Cinta Maju kala itu pengerjaan penyirtuan terlihat dikerjakan asal jadi, dan masih terlihat dasar tanah dibanding sirtunya di badan jalan. Pengerjaan secara manual tanpa menggunakan alat berat untuk pengerokan dasar tanah badan jalan tersebut.
“Untuk itu, warga meminta kepada inspektorat dan aparat penegak hukum terkait mengusut temuan pembangunan yang terdapat di Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan diduga jadi ladang korupsi pihak kepala desa setempat,” pinta warga ketika ditemui wartawan teritorial24.com di lokasi pembangunan.
Sekadar diketahui proyek jalan tersbut sepanjang 1.075m X 3m dengan pagu anggaran P-APBDesa Tahun 2023 sebesar Rp150.000.000.(Pur/Guh)