Aniaya Tetangga, Penjaga Tambak Serahkan Diri Ke Polsek Beringin

BERINGIN, teritorial24.com – M Juniato alias Sulung (27), warga Dusun II, Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, menganiaya Waldi (33), warga Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Aksi premanisme itu dilakukan penjaga tambak ikan itu, pada Sabtu malam, 29 Februari 2020 lalu, sekira jam 20.40 WIB.
Ceritanya! Malam itu, Waldi sedang mengisi pulsa token listrik di rumahnya. Tiba-tiba datang Sulung dan memaki Waldi. Kaget dengan perilaku dan ucapan Sulung, Waldi menanyakan hal itu kepada Sulung. Bukannya menerima jawaban yang memuaskan, Waldi malah langsung dibogem Sulung. Waldi terhuyung dan terdorong ke belakang. Punggung korban tertusuk pagar bambu. Istri korban yang mendengar kegaduhan terkejut karena melihat punggung suaminya sudah berdarah. Waldi yang mencoba bangun, justru kembali dipukul Sulung. Waldi tersungkur.

Seolah tak ada kejadian, dengan santainya Sulung pergi meninggalkan korban ke tambak tempatnya bekerja.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bibir kanan, memar di pipi kiri dan luka tusuk di punggung. Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban melaporkannya ke Mapolsek Beringin, Senin (2/3/2020).

Lantas, Kamis pagi (19/3/2020), dengan diantar keluarganya, Sulung menyerahkan diri ke Mapolsek Beringin. “Tersangka menyerahkan diri diantar keluarganya. Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang kita proses hukum,” kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan, Jumat (20/3/2020). (As)