Antisipasi COVID-19, Di Hamparan Perak, Ceramah dan Buka Bersama Ditiadakan

HAMPARAN PERAK, teritorial24.com – Antisipasi penyebaran wabah virus Corona Muspika bersama masyarakat Hamparan Perak diskusi persoalan sholat Tarawih dan Jumatan di masjid di aula Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Sabtu (18/4/2020).
Hadir dalam diskusi tersebut Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora, Danramil Hamparan Perak diwakili Sertu Fahri, Ketua MUI Hamparan Perak, Zainal Arifin, tokoh masyarakat DR M Aswin SH, MH, M.Si, M.Phil, Kades Klambir Lima Kebun Hendra, Kades Klambir Lima Kampung Madsyah, Kades Klumpang Kampung Eka Yuswardi, dan Kades Klumpang Kebun Handayanto serta pemuka agama.
Menurut Ketua BKM masjid Al-Ikhlas Desa Klambir Kebun dr Amri, dianjurkan kepada seluruh masyarakat agar selalu hidup bersih serta bersikap proposional (seimbang,red) dalam menghadapi segala sesuatu permasalahan.
“Kita berharap agar masyarakat jangan terlalu panik dan takut. Malahan akibat dari kepanikan bisa menurunkan imunitas tubuh sehingga penyakit akan mudah menyerang. Namun pula jangan ceroboh, tetap waspada serta menjauhi potensi penularan virus Corona,” jelas dr Amri.
Ketua badan kenajiran masjid (BKM) Masjid Taqwa Klambir Lima Kebun Warno Baskoro, agar para jemaah yang akan sholat terlebih dahulu harus betul septi sehingga, pelaksanaan ibadah sholat lebih khusyuk.
“Kita meminta para jemaah yang akan melaksanakan sholat Jumat serta Tarawih sebelum memasuki masjid lebih dahulu diseptikan,” jelas Warno.
Di lain pihak, Ketua BKM Nursaadah Klambir Lima Kebun Legimin, merasa keberatan dengan adanya usulan penolakan terhadap jamaah yang akan melaksanakan sholat dari luar desa.
“Tidak mendasar kalau ada penolakan terhadap jamaah dari daerah lain. Intinya jemaah tetap sholat, namun saja sebelum memasuki masjid harus bersih dan diseptikan dengan mencuci tangan bisa juga dengan memasuki bilik sterilisasi,” kata Legimin.
Hasil kesepakatan dari diskusi yang dibacakan DR M Aswin adalah sholat Jumat dan tarawih tetap dilakukan, adanya protokol kesehatan, tidak ada buka bersama, tidak ada juga ceramah, durasi sholat diperpendek, untuk sementara yang mempunyai catatan berpenyakit tidak sholat dulu, namun saja kesepakatan bisa berubah kalau ada kasus baru, maka aturan pemerintah dijalankan secara penuh.(to).