Antisipasi Covid-19, Pemudik dari Luar Tebing Tinggi Harus Jalani Thermoscan dan Karantina 14 Hari

Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan pimpin rakor bersama FKPD dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Tebing Tinggi. (ist/dav)

TEBING TINGGI, teritorial24.com-Meski sudah ada larangan dari pemerintah agar tidak mudik, karena bisa menyebarkan Covid-19 kepada orang lain, tapi peningkatan arus mudik khususnya menjelang lebaran pasti akan terjadi.

Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Pemko Tebing Tinggi perlu mempersiapkan antisipasi atas lonjakan pemudik dan diperlukan tindakan keras, seperti harus menjalani thermo scanning dan karantina selama 14 hari.

“Kita harus lebih ketat lagi menghadapi (lonjakan pemudik) itu, tindakan tindakan pencegahan harus lebih dipikirkan secara ketat, bagaimana cara menghadapi pemudik yang datang dari berbagai daerah menjelang lebaran nanti,” kata Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, dalam rapat kordinasi (rakor) antara FKPD dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Rabu (29/4/2020), di Balai Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti memakai masker, physical distancing (menjaga jarak) saat berada di keramaian serta tinggal di rumah (stay at home) kalau tidak ada keperluan yang mendesak.

Hal itu penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah corona, mengingat sudah ada 2 orang warga yang dinyatakan positif Covid-19 di Tebing Tinggi.

“Jangan pernah anggap enteng wabah corona Covid-19,” tegas walikota.

Terkait kepatuhan warga menggunakan masker, menjaga jarak physical distancing dan tidak keluar rumah untuk sesuatu yang tidak penting, walikota mengaku akan mengambil tindakan tegas.

“Itu perlu kita tegakkan dan akan menjadi bagian yang kita lakukan dalam mengambil tindakan tegas. Sebelum melakukan tindakan tegas yang perlu dilakukan adalah memberikan imbauan. Seminggu ini ke depannya, akan dilakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi peraturan,” tandasnya. (dav)