DELISERDANG, teritorial24.com –
Pemerintah melarang mudik bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, terkait dengan pandemi Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam hal ini, personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deliserdang, menggelar razia masker di Pos Pengamanan (Pos Pam) check point 1 di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, perbatasan dengan dengan Kota Medan dan Pos Pam check point 2 di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, batas Deliserdang dengan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020, Minggu (3/5/2020).
Wakasatlantas Polresta Deliserdang, AKP MP Pardede, menjelaskan dalam penyekatan arus lalulintas tersebut, personel Satlantas Polresta Deliserdang memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian mempersilakan agar menggunakan masker lalu diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Selain itu, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang dan memberhentikan serta mengimbau agar kendaraan tidak membawa penumpang melebihi ketentuan.
“Upaya penyekatan arus lalulintas ini sebagai langkah mencegah pemudik, baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang. Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus rantai penyebaran Virus Corona,” ujar AKP Pardede. (As).