Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Asahan Liburkan Sekolah 14 Hari

ASAHAN, teritorial24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan para siswa dari aktivitas belajar di sekolah selama 14 hari terhitung mulai 18-31 Maret 2020 dan kembali aktif mengikuti proses belajar di sekolah seperti biasanya pada 1 April 2020.
Sedangkan bagi sekolah yang saat ini sedang melaksanakan penilaian terhadap peserta didiknya, Dinas Pendidikan Asahan meminta sekolah tersebut agar menyesuaikan jadwal penilaiannya.
Kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tersebut sebagai upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid 19 dilingkungan satuan pendidikan.
“Pelaksanaan belajar/mengajar dilakukan menggunakan sistem online atau penugasan lain yang diberikan oleg guru kepada anak didik, ” ujar Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofian, Selasa (17/3/2020).
Dan bagi guru/tenaga pendidik, pengawas sekolah lanjut Sofian, tetap masuk bekerja seperti biasanya dan memberitahukan kepada para orang tua murid untuk tetap melakukan pengawasan dan tidak berpergian (berwisata) ataupun mendatangi tempat-tempat keramaian.
“Bagi seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang bertugas dilingkungan pedidikan untuk melaksanakan pola hidup sehat agar terhindar dari resiko infeksi Covid 19, ” himbau Sofian. (Adi)