Bupati Asahan Apresiasi Bawaslu Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pilkada

ASAHAN, teritorial24.com – Bupati Asahan Surya mengimbau jajarannya untuk proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara selama berlangsungnya proses Pilkada di Asahan termasuk peran aktif dalam mencipatakan suasana kondusif, aman dan tertib agar pelaksanaan Pilkada di Asahan dapat berjalan baik, lancar dan demokratis.
Imbauan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jhon Hardi Nasution saat hadir mewakili Bupati pada acara Sosialisasi Penerapan pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Acara digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan di aula Hotel Bintang, Kisaran, Sumatera Utara.
“Bapak Bupati juga mengapresiasi acara ini, karena menurut beliau acara ini merupakan termasuk upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan dini atas potensi terjadinya pelanggaran selama berjalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Asahan,” ujar Jhon Hardi, Minggu (8/3/2020).
Imbauan yang sama juga disampaikan anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo yang juga hadir dan sekaligus sebagai narasumber pada acara tersebut, beliau menghimbau para ASN agar dapat menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Asahan.
“Untuk terwujudnya Pemilu ataupun Pilkada yang demokratis, bermatabat dan berkualitas, Bawaslu meminta para ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsungnya Pilkada di Asahan, ” tukas Ratna.
Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Asahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya. (Adi)