ASAHAN, teritorial24.com – Bupati Asahan, Surya mengatakan saat ini seluruh dijajarannya telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan dengan menggunakan anggarannya sendiri.
Dan untuk itu beliaupun telah menginstruksikan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dilingkupPemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mengganggarkan peralatan yang menjadi alat pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disetiap instansinya dan menjadikan anggaran ini prioritas utama.
” Pemkab Asahan akan terus merespon setiap informasi yang kita dapatkan dan kita harus bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan, karena ini merupakan tugas kita bersama, kata Surya saat memimpin rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Asahan di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Jum’at (27/03/2020).
Rapat yang digelar tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang telah digelar sebelumnya pada Selasa (24/3/2020) di pendopo rumah dinas Bupati Asahan tentang pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Dalam hal pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan kita akan terus menjalankannya dengan melakukan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara, ” tegas Surya.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto didalam rapat yang sama mengungkapkan, pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan dinilai sangat penting dan harus disegerakan agar dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, mengingat ancaman virus Corona yang sudah ada didepan mata.
Bahkan Nugroho juga meminta agar Anggaran Belanja Pemkab Asahan saat ini lebih difokuskan pada pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan.
Dan di akhir penyampaiannya Nugroho juga meminta seluruh elemen yang ada agar proaktif dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan.
“Saya bersama Bupati dan Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan menginstruksikan kepada masyarakat seluruh aparatur Pemeritahan dapat bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona dengan cara melaporkan masyarakat yang baru pulang dari tempat yang dianggap zona merah atau menghubungi gugus tugas Kabupaten Asahan, agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan, ” imbau Nugroho.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan dan undangan lainnya. (Adi)