Bupati Asahan Sampaikan 10 Imbauan Saat Safari Ramadhan di Pulau Rakyat

ASAHAN, teritorial24.com – Bupati Asahan, Surya melaksanakan Safari Ramadhan ke Mesjid Al-Falah di Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara. Ada yang berbeda pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini dari tahun-tahun sebelumnya. Bila tahun sebelumnya dilaksanakan usai ibadah sholat isya dan dihadiri ramai jamaah/masyarakat namun sekarang dilakukan usai sholat zuhur dan jamaah yang hadirpun dibatasi hanya 20 orang beserta pengurus BKM mesjid tersebut. Hal itu terpaksa dilakukan karena bulan Ramadhan tahun ini ditengah pandemi Covid-19.

Bupati juga menyampaikan 10 imbauan yang ditujukan kepada pengurus BKM Mesjid dan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran virus corona dalam pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan yakni :
1. Dalam melaksanakan ibadah, diharapkan BKM mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), kepada jamaah memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.
2. Mempersingkat waktu pelaksanaan Sholat Tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat, dan setelah salat tarawih diharapkan segera pulang ke rumah untuk melaksanakan tadarus Alquran dan Amaliah-Amaliah lainnya.
3. BKM dihimbau untuk selalu memantau jamaah shalat tarawih yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19.
4. Orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri salat berjamaah di Masjid/lapangan.
5. Diimbau kepada BKM agar dalam menyediakan menu berbuka dalam bentuk kemasan, terjaga kebersihan dan kesehatannya serta tidak menerima jaburan.
6. Umat Islam untuk senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan infaq,wakaf dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat mal serta zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.
7. Seandainya ada, diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
8. Terhadap pelaksanaan Sholat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol covid-19.
9. Tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan covid-19 dan tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
10. Apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.
“Saya berharap imbauan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh jamaah dan pengurus BKM, ” ujar Surya, Rabu (29/4/2020).
Dalam kegiatan tersebut Surya juga memberikan bantuan berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp 2.000.000 yang diterima langsung oleh Ketua BKM sekaligus pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim sebesar Rp 200.000 sebanyak 25 orang yang diserahkan secara simbolis.
Turut hadir bersama Bupati diacara tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bagian Kesra Setdakab Asahan dan Kepala Bagian Protokol Setdakab Asahan. (Adi)