Bupati Minta Kades se-Asahan Gerakkan Potensi Sejahterakan Masyarakat

ASAHAN, teritorial24.com – Bupati Asahan, Surya mengharapkan dengan digelarnya kegiatan pembekalan/pelatihan bagi 45 Kepala Desa se-Asahan bisa memunculkan pemimpin-pemimpin Desa yang mengerti tugas dan tanggung jawabnya, memahami segala peraturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas serta mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat menuju taraf hidup yang lebih baik dan lebih sejahtera.
“Kegiatan ini memiliki tujuan memberikan pembinaan mental dan disiplin, terutama tentang penyampaian laporan realisasi penyerapan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang wajib disampaikan secara periodik oleh Kepala Desa, ” kata Surya saat memberikan sambutannya di aula Hotel Marina, Kisaran, Sumatera Utara, Senin (9/3/2020).
Dalam acara yang bertemakan “Tingkatkan Kinerja Menuju Asahan Yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri” itu, Surya juga menyampaikan tentang 4 makna yang secara implisit disandang Kepala Desa dalam fungsinya sebagai Pamong, adapun 4 makna tersebut yakni :
– Memberikan Pelayanan dengan mengedepankan kewajiban daripada hak saudara sebagai peminpin di desa.
– Mengayomi secara adil seluruh lapisan elemen yang terdapat ditengah tengah masyarakat.
– Bekerja tanpa pamrih untuk melayani kepentingan masyarakat.
– Membina hubungan kerja yang baik dengan BPD, LPM, PKK dan menjalin koordinasi aktif, dengan berbagai pihak , organisasi dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
– Menguasai administrasi Pemerintahan Desa, mentaati peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
– Loyal terhadap atasan baik aparatur Kecamatan maupun aparatur Kabupaten.
“Saya yakin perjalanan yang saudara lewati sampai terpilih jadi Kepala Desa cukup panjang, saudara harus mampu melupakan segala intrik dalam proses Pilkades, jadikan itu sebagai motivasi dalam merangkul masyarakat untuk membangun Desa masing-masing, ” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Surya berharap para narasumber dapat memberikan dan membekali para Kepala Desa dengan pengetahuan yang maksimal dengan menggunakan metode yang praktis dengan mengacu kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Hadir dalam acara tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Desa se-Asahan dan undangan lainnya. (Adi)