Bupati Tak Hadir, DPRD AsahanTunda RDP Pekan Depan

ASAHAN, teritorial24.com – DPRD Asahan terpaksa menunda dan menjadwalkan kembali pekan depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Gugus Tugas Covid-19 dengan DPRD Asahan dikarenakan ketidakhadiran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Asahan, Surya pada rapat tersebut.
” Kami mewakili teman-teman di DPRD, secara kelembagaan merasa kecewa dengan pengunduran jadwal RDP karena kami berharap rapat hari ini bisa dilakukan, mengingat bahwa banyaknya informasi masukan dari masyarakat kepada DPRD Asahan tentang persoalan-persoalan yang terjadi terkait pandemi Covid-19 di Asahan,” kata Irwansyah Siagian, anggota Fraksi Demokrat DPRD Asahan didampingi anggota DPRD lainnya, di ruang sidang paripurna DPRD Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (16/4/2020).
Dikatakan Irwan, jika RDP dilaksanakan sesuai jadwal tentunya besok sudah bisa dilakukan tindakan-tindakan langsung berdasarkan laporan masyarakat ke DPRD.
” Kami menganggap persoalan Covid-19 ini sangat penting dan urgent, karena yang akan dibahas pada RDP nanti tidak ada agenda lain, tidak ada agenda politik, kita hanya bicara agenda kemasyarakatan, bicara agenda kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bupati dalam RDP tersebut dikarenakan padatnya kegiatan dalam penanggulangan Covid-19 serta meninjau ketersediaan beras di Asahan dalam menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sedangkan undangan RDP dari DPRD Asahan diterima pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB.
” Jadwal kegiatan Bapak Bupati pada hari ini sudah dijadwalkan, seperti Kunjungan Ke Gudang Bulog dalam rangka meninjau langsung etersediaan bahan pokok beras menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dan juga peninjauan ke Kilang Padi yang ada di Kelurahan Kedai Ledang, ” jelas Rahmat.
Dan pada siang harinya lanjut Rahmat, menyalurkan bantuan ke Puskesmas Yang ada di Kabupaten Asahan yang bersumber dari bantuan Gubernur Sumatera Utara dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan.
” Kami baru menerima undangan secara resmi pagi ini sekitar pukul 08.00 WIB, dikarenakan jadwal Ketua Gugus Tugas sudah tersusun, dan kami juga sudah menjelaskan alasan ketidak hadiran Ketua Gugus Tugas dan rekan rekan di DPRD Asahanpum sudah memakluminya berdasarkan hasil musyawarah dan dicapai kesepakatan bahwa RDP akan dilaksanakan pada Rabu depan (22/4/2020) pukul 13.00 Wib, ” tukasnya. (Adi)