Cegah Covid-19, Tim Gabungan, Polresta, Kodim 0204/DS dan Satpol PP Razia Tempat Keramaian ni

DELISERDANG,teritorial24.com –
Personel Polresta Deliserdang, Kodim 0204/DS dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang merazia tempat-tempat keramaian dan mengimbau pada pengunjung untuk bubar, Jumat malam (28/3/20).
Dipimpin Wakasat Narkoba Polresta Deliserdang, Iptu Fredy Siagian, Tim Patroli dibagi dua. Tim 1 menuju ke wilayah hukum (wilkum) Polsek Tanjungmorawa dengan rute Jalan Lubukpakam-Tanjungnorawa-Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa-Jalan Irian, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa. Sedangkan Tim 2 mengarah ke wilkum Polsek Lubukpakam, menempuh rute Jalan Sudirman-Jalan Diponegoro-Jalan Cokro Aminoto-Jalan Sutomo-Jalan Bakaranbatu-Jalan Thamrin-Jalan Lintas Sumatera-Simpang Tangsi.
Dengan pengeras suara, petugas mengimbau  masyarakat untuk tidak beekumpul dan melakukan social distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus corona.
Tempat-tempat keramaian yang dirazia, seperti kafe, tempat makan, warung kopi maupun tempat hiburan karaoke. Petugas juga meminta pemilik usaha untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah penularan virus corona.
“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona, khususnya di Deliserdang. Kami berharap masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan kami dan bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” harapnya. (As).