Cemas Terganjal Persyaratan, Puluhan Guru Honorer Mengadu Ke Wabup Sergai

SERDANGBEDAGAI,T24 – Cemas dengan persyaratan penerimaan CPNS melalui jalur K2, puluhan guru honorer yang tergabung dalam Aksi Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) menyampaikan keluhannya kepada Wabup Sergai H Darma Wijaya, Selasa (18/9/2018) pagi, di ruang Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

Wabup H Darma Wijaya, didampingi  Plt Asisten Pemum  Drs Herlan Panggabean,  Kabid SD Dinas Pendidikan Sergai Jhon Lukman,  Kabid Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Erfin Fachrurozi, S.STP dan Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH).

Wabup  menyampaikan bahwa Pemkab Sergai telah menyampaiksn usulan terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai terkhusus untuk penerimaan CPNS jalur K2,  selain itu Pemkab melalui BKD telah menyurati pemerintahan pusat perihal masalah pembatasan usia dalan penerimaan CPNS.

Dalam pertemuan itu, FKGH mengungkapkan bahwa mereka sangat kecewa setelah adanya peraturan pemerintah pusat  mengenai usia 35 keatas,  para K2 yang telah melebihi usia yang di tetapkan tidak bisa lagi di angkat menjadi CPNS,  sebab yang capek kerja para Ibu dan bapak yang telah mengabdi lama demi mendidik generasi bangsa

Hal yang serupa juga di rasakan para Penyuluh Pertanian Sergai yang telah mengabdi untuk masyarakat dan bangsa,  meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun sebahagian besar  telah mencapai usia diatas 35 tahun.

Menjawab keluhan itu, wabup mengatakan  penerimaan CPNS bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah,  “Kami pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan penerimaan CPNS, akan tetapi semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,  kami pemerintah daerah hanya mengusulkan saja.

Diakhir pertemuan Wabup menyampaikan rasa terimakasih kepada para guru sekalian yang telah mendidik kami khususnya saya,  tanpa peran dari kalian semua saya tidak akan bisa berdiri disini sekarang. Selain itu rasa terimakasih juga saya sampaikan kepada Guru Honorer yang bertugas di Sergai yang mau mendidik generasi penerus bangsa dengan gajih yang seminim itu.

“Terkait dengan masalah gaji,  kami dari pemerintah daerah akan terus berupaya keras agar kesemuanya dari Guru Honorer dapat menerima gaji yang lanyak atau seperti yang telah di tetapkan di perkantoran  Komplek Kantor Bupati Sergai gaji  honorer sebesar Rp. 1.600.000 dengan SK Bupati,” ujarnya.

Pernyatan Wabup tersebut mendapat sambutan positif dari perwakilan Forum Komunikasi Guru Honorer Sergai Muhammad Hendra Maha. Disebutkannya bahwa  bahwa tujuannya datang ke Pemkab Sergsi beserta rekan-rekannya adalan untuk mempertanyakan nasibnya sebagai Guru Honorer K2 yang usianya diatas 35 dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS.

“Saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Wabup H Darma Wijaya yang telah mau menerima dan menampung aspirasi kami serta akan memperjuangkan penghasilan kami dengan akan menggaji kami setara dengan gaji Tenaga Honorer di lingkungan Kantor Bupati,” tandasnya.(JURLIS)