LABUHAN BATU, teritorial24.com-Peran masyarakat terhadap perbuatan melanggar hukum di wilayahnya sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum demi terwujudnya Kamtibmas.
Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dalam beberapa hari melakukan monitoring di wilayah hukum Labuhanbatu Raya, dan mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya judi tebak angka Togel Hongkong dan Sidney.
Menurut Sertu L.Tamba kepada w artawan, Selasa (15/8/2023), atas informasi tersebu pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.22 WIB Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar melakukan pengecekan dan Matbar di daerah yang menjadi laporan dari masyarakat sebagai tempat praktek Judi Togel.
Selanjutnya Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar bersama personel Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat melakukan penangkapan terhadap, Edy Sofyan yang sedang melakukan kegiatan perekapan nomor (Judi Tebak Angka Hongkong dan Sidney), di warung 24 jam milik Yudi, di Jalan Ahmad Yani, Desa Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan tidak di temukan anggota TNI di lokasi.
Lanjut Sertu L Tamba atas penangkapan tersebut, Edy Sofyan langsung dibawa ke Markas Subdenpom 1/l-2 Rantauprapat untuk dimintai keterangan beserta barang bukti 3 blok kupon pasangan tembak angka Hongkong terbuat dari kertas HVS, 1 buah dompet abu abu bertuliskan Nation Standart 1 buah Handphone merek Oppo, 2 buah pulpen, uang tunai berjumlah Rp573.000, 1 buah carger merek Vivo, 1 lembar buah KTP atas nama Edy Sofyan, 1 lembar kartu Indonesia Sehat atas nama Edy sofyan, 1 kartu ATM BRI.(Awaluddin)