Demo di Kantor Desa Sugiharjo, Emak-Emak: Kalau Kadusnya Dipecat, Kadesnya Juga Harus Diganti!

DELI SERDANG, teritorial24.com – Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Sugiharjo di Jalan Puskesmas, Dusun I, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/10/2023), sekira pukul 10.00 WIB.

Kedatangan massa yang mayoritas emak-emak tersebut untuk meminta jawaban dari Kepala Desa (Kades) Sugiharjo, Hariadi Putra yang dianggap secara sepihak telah memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) III, Sujianto.

Bacaan Lainnya

Emak-emak tersebut berupaya untuk masuk ke dalam kantor desa, namun dihalang-halangi aparat pemerintahan desa. “Kok kami dilarang-larang masuk, ini (kantor desa) kan rumahnya masyarakat!” ungkap salah seorang perempuan berjilbab coklat.

Ketika ditanya wartawan, perempuan yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan jika keputusan pemberhentian Sujianto sebagai Kadus III Desa Sugiharjo yang dilakukan Kades, Hariadi Putra tidak berdasar. “Bapak (Sujianto) itu baik orangnya. Kalau ada yang sakit, dibawanya berobat. Sudah dua minggu ini kok diberhentikan begitu saja. Jadi kami tidak punya Kadus lagi. Sudah politik ini,” tukasnya.

Hal senada juga disampaikan seorang emak lainnya. Bahkan, dengan tegas dia menyatakan jika Kadus III, Sujianto diberhentikan, maka Kades Sugiharjo, Hariadi Putra juga harus berhenti.

“Kalau kadusnya diganti, kadesnya juga harus diganti!” teriaknya disambut sorak sorai dan tepuk tangan emak-emak lainnya.

Suasana yang mulai memanas karena emak-emak tersebut terus berteriak menyuarakan aspirasinya, membuat salah seorang perwakilan pengunjukrasa yang tengah bermediasi dengan Kades, Hariadi Putra dan aparat Pemerintahan Desa Sugiharjo lainnya keluar untuk menenangkan massa.

“Sabar, sabar! Saya yang mewakili, kita lagi mediasi. Semuanya akan kita sampaikan,” ujarnya kepada para emak-emak.

Sesaat suasana hening. Namun, tak berapa lama lagi, para emak-emak yang berdemo kembali berteriak menyuarakan aspirasi mereka. “Kalau nanti gak selesai, kita ke kantor camat (Batang Kuis) saja, sekalian ke Kantor Bupati. Ini sudah politik. Yang kerja bagus-bagus kok malah diberhentikan, yang kerjanya gak genah (baik), malah dipertahankan,” teriaknya.

Terpisah, Irawan, Tokoh Masyarakat Dusun III, Desa Sugiharjo, salah seorang perwakilan massa mengaku belum ada keputusan yang diambil pada mediasi yang dilakukan bersama Kades Sugiharjo, Hariadi Putra dan aparat pemerintahan desa lainnya.

“Kemarin, awalnya kami ketemu Kadus (Sujianto) di pengajian. Disampaikan, kalau dia diberhentikan oleh kades. Katanya mengundurkan diri, padahal kadus mengaku tidak pernah mengundurkan diri. Ya ini kan demi kepentingan warga. Kita mempertanyakan kebijakan kades itu. Dari mediasi tadi, belum ada keputusan. Katanya, surat pengunduran diri yang dibilang kades itu sudah sampai ke camat (Batang Kuis) dan Kantor Bupati Deli Serdang,” terangnya.

“Mediasi selanjutnya belum tahu kapan, dan apakah nanti akan menghadirkan anggota dewan, camat, dan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang), belum tahu juga. Soalnya belum tahu kapan,” imbuh Irawan yang mengaku sedang berangkat kerja usai mediasi di Kantor Desa Sugiharjo.

Di sisi lain, informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, Kades Sugiharjo, Hariadi Putra sejak kepemimpinannya diduga telah membuat surat pengunduran diri yang mesti ditandatangani aparat Pemerintahan Desa Sugiharjo dan para kepala dusun.

Ketika sewaktu-waktu Hariadi tidak menginginkan lagi atau tidak suka dengan aparat pemerintahan desa atau para kepala dusunnya itu, maka surat pengunduran diri tersebutlah yang menjadi alasannya.

Terkait demo emak-emak dan polemik tersebut, Hariadi Putra yang dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp (WA), sekira pukul 11.44 WIB, tidak bersedia mengangkatnya. Saat dikonfirmasi via pesan WA, pukul 11.46 WIB, Hariadi juga tidak memberi balasan.

Tak berhenti sampai di situ saja, wartawan kembali menghubungi ke nomor telepon seluler (ponsel) pribadinya, 0813-9693-0XXX, pukul 11.50 WIB, namun direject (ditolak)-nya. (red)

Pos terkait