ASAHAN, teritorial24.com – Kepala Badan Pengolah Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Asahan, Sorri Muda Siregar mengajak masyarakat dan seluruh aparatur yang bertugas di lingkungan Kelurahan dan Kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Pajak Bumi dan Bangunan daerah Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan disamping pajak-pajak lainnya. Dan hasil dari PBB tersebut nantinya juga akan kembali lagi kepada masyarakat, ” kata Sorri Muda saat membagikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB tahun 2020 di aula Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Jum’at (20/3/2020).
Untuk itu lanjut Sorri Muda, selain membayar pajak juga dibutuhkan kerja keras dari seluruh aparatur Desa/Kelurahan maupun Kecamatan yang didukung para petugas kolektor dan Kepala Lingkungan/Dusun dalam pengumpulan pembayaran PBB dari masyarakat agar target dari sektor PBB P2 dapat terpenuhi.
“Mari kita bangun Asahan melalui pembayaran PBB P2, ” tutup Sorri Muda.
Sementara itu, Camat Kota Kisaran Barat Agus Jaka Ginting diacara tersebut turut memaparkan tentang capaian target PBB yang terpenuhi 100% di Kecamatannya atau sebesar Rp. 2,6 miliar di tahun 2018 dan pada tahun 2019 lanjutnya, juga tetap memenuhi target perolehan yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp. 3,24 Miliyar.
“Dengan tetap membangun sinergitas antara Lurah, Kolektor, Kepala Lingkungan dan seluruh staf di Kelurahan masing-masing, mari kembali kita capai target PBB di tahun 2020 ini, ” imbau Agus.
Turut hadir dalam acara tersebut, Lurah dan Kolektor PBB se-Kecamatan Kota Kisaran Barat serta undangan lainnya. (Adi)