Dua Pencuri Kabel Listrik, Diciduk Polsek Beringin

BERINGIN, teritorial24.com –
Dua spesialis maling kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nanda Agus Pranata (22), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deliserdang dan Adil Prayogi (28), warga Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Deliserdang, diangkut polisi, Sabtu (4/4/2020).
Ceritanya! Sabtu Subuh (4/4), sekira pukul 04.30 WIB, kedua tersangka sedang memanjat tiang listrik dan memotong kabel tembaga milik PT TONA di Dusun Banjar Negoro B, Desa Sidodadi Ramunia Beringin. Ternyata, aksi mereka sampai ke telinga personel Polsek Beringin, Polresta Deliserdang.
Petugas langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di sana, benar saja polisi melihat keduanya sedang beraksi.
Tak mau capek-capek, polisi hanya menyuruh keduanya turun dari tiang listrik. Setelah itu? Ya, tangan kedua maling kabel itu langsung diborgol polisi. Apesnya!
Dari kedua tersangka, polisi menyita dua kunci pas ring dan sebuah tang potong. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Beringin.
“Kedua tersangka spesialis pencuri kabel PLN sudah kita amankan dan selanjutnya akan dimintai keterangan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing kepada wartawan, Minggu (5/4).
Disebutkannya, aksi keduanya bukan kali pertama. Sebelumnya, pada Sabtu, 21 Maret 2020 lalu, kedua tersangka juga melakukan aksi serupa dan berhasil mencuri kabel listrik milik PLN sepanjang 80 meter.
“Dari keterangan kedua pelaku, mereka juga pernah melakukan pencurian kabel tembaga dari tiang listrik di Desa Sidodadi Beringin milik CV Akar Jaya dan pelaku berhasil mencuri kabel sepanjang 80 meter. Dan pihak CV Akar Jaya juga sudah membuat laporan resmi kepada kami (Polsek Beringin),” terangnya. (As)