Duo Penarik Becak Gagal Sedot Ganja, Keburu Disergap Polisi Di Teras Rumah Warga

PERBAUNGAN, teritorial24.com – Dua penarik becak, PI alias Pendi (38) warga Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan RT alias Rahmat (30) warga Dusun IX Desa Bingkat, Kecamatan Pengajahan, Sergai, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian karna kedapatan memiliki narkotika jenis daun ganja.
Keduanya tak berkutik saat ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan saat sedang memakai narkotika daun ganja di teras rumah warga Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Senin(9/3/2020) sekitar pukul 21:30 WIB.
Dari kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok merek Surya yang di dalam nya berisi satu helai kertas yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja dan satu lembar plastik berisikan di duga daun ganja juga.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,MHum kepada teritorial24.com, Selasa(10/3/2020) mengatakan penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi tentang pengedar narkotika jenis daun ganja di wilayah Dusun V Desa Citaman Jernih,Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Selanjutnya, tim opsnal bergerak menuju TkP sesuai informasi tersebut. Ternyata hasil dari penyelidikan terlihat kedua pelaku berada di teras rumah warga yang sedang duduk hendak memakai narkotika jenis daun ganja.
“Kedua pelaku ditangkap saat akan memakai narkotika jenis daun ganja diteras rumah warga di Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Hasil penangkapan tim berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika daun ganja,” terang kapolres.
Kedua pelaku mengaku, bahwa barang bukti tersebut miliknya sehingga keduanya dan berikut barang bukti di gelandang ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut.
“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan, ” tandas kapolres.(Setiabudi).