SERDANGBEDAGAI, T24 – Abdul Rahman alias Rahman alias Penyongat (32) tega menganIaya dengan balok pasangan suami isteri hingga korban luka berat, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan umum depan Kantor Kepala Desa Nagur.Saat itu, kedua pasutri, Eri Rifainisa (34) dan Aisyah alias Songah (40) warga Dusun V, Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, didatangi pelaku dan langsung memukuli dengan balok kayu hingga bagian kepala luka berdarah.
Melihat keduanya terluka, oleh masyaraat dan tetangganya pasutri tersebut diboyong ke Puskesmas Tanjung Beringin, dan kemudian dirujuk ke RSUD. Sultan Sulaiman guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara personil Polsek Tanjung Beringin bergegas ke lokasi (TKP) dan mengamankan tersangka Abdul Rahman serta barang bukti ke komando.”Tersangka telah kita tahan guna proses selanjutnya. Motifnya ada dendam lama diantara korban dan tersangka,” tandas Kapolsek Tanjung Beringin AKP Arifuddin kepada teritorial24.com.(T-01)