Gegara Dendam, Rahman Balok Pasutri 

SERDANGBEDAGAI, T24  – Abdul Rahman alias Rahman alias Penyongat (32) tega menganIaya dengan balok pasangan suami isteri hingga korban luka berat, Sabtu (12/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan umum depan Kantor Kepala Desa Nagur.Saat itu, kedua pasutri, Eri Rifainisa (34) dan  Aisyah alias Songah (40) warga  Dusun V, Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, didatangi pelaku dan langsung memukuli dengan  balok kayu hingga bagian kepala luka berdarah.

Melihat keduanya terluka, oleh masyaraat dan tetangganya pasutri tersebut diboyong ke Puskesmas Tanjung Beringin, dan kemudian dirujuk ke RSUD. Sultan Sulaiman guna  mendapatkan perawatan medis.

Sementara personil Polsek Tanjung Beringin bergegas ke lokasi (TKP)  dan mengamankan tersangka Abdul Rahman serta barang bukti ke komando.”Tersangka telah kita tahan guna proses selanjutnya. Motifnya ada  dendam lama diantara korban dan tersangka,” tandas Kapolsek Tanjung Beringin AKP Arifuddin kepada teritorial24.com.(T-01)