Genjot Produksi & Kesejahteraan Petani Sawit, Pemkab Asahan Luncurkan Progam PSR

ASAHAN, teritorial24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meluncurkan program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Program yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan bagi para petani yang memiliki lahan 4 Hektar (Ha) tersebut diberikan Pemkab Asahan kepada lembaga tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Merjanji, Kecamatan Aek Songsongan dengan lahan yang dimiliki seluas lahan 62,887 Ha.
” Biaya yang dikeluarkan untuk PSR ini diberikan secara hibah oleh BPDP-KS kepada petani melalui gabungan Kelompok Tani yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp. 25 Juta per Ha dan nantinya biaya itu dipergunakan untuk biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar dan juga penyedian bibit sawit unggul bersertifikat, ” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Oktoni, Kamis (9/4/2020).
Untuk itu lanjutnya, dengan terlaksananya program PSR tersebut hasil produksi kelapa sawit untuk kedepannya dapat lebih meningkat lagi baik secara kuantitas maupun kualitas.
” Tahun 2020, Kabupaten Asahan mendapatkan target seluas 1.000 Ha untuk kebun sawit rakyat yang akan diremajakan, bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan yang membidangi Perkebunan untuk mendapatkan informasi mengenai syarat dan ketentuannya, ” bebernya.
Sebelum beranjak meninggalkan lokasi acara, Oktoni yang didampingi Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan dan Ketua Gapoktan Subur Jaya, meninjau lahan peremajaan yang sudah dilakukan penumbangan serentak dengan sistem chipping dan pembuatan terasan. (Adi)