Gugus Tugas Covid-19 Asahan Uji Rapid Tes 46 Orang Terkait SBB dan Kadis BP3A Asahan

ASAHAN, teritorial24.com – Menyusul keluarnya hasil Swab yang menyatakan almarhum SBB (anggota DPRD Sumut) positif Covid-19 dan juga penetapan status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terhadapKadis BP3A Kabupaten Asahan, ML, setidaknya 46 orang mengikuti pemeriksaan kesehatan dan uji Rapid Tes yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.
” Tentang almarhum SBB yang positif Covid-19, ada 41 orang yang dilakukan uji rapid tes, mulai dari pihak keluarga, masyarakat dan bilal manyit dan untuk hasilnya seluruhnya negatif, ” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Sabtu (11/4/2020).
Meskipun hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan negatif lanjut Rahmat, pihaknya tetap akan tetap melakukan pemeriksaan kesehatan, dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit. Dan masyarakat saat ini diimbau isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
Dan untuk penetapan status PDP Kadis KBP3A Kabupaten Asahan, ML dan strinya, ada lima orang yang mengikuti Rapid Tes yakni, anak, supir dan pekerja, sedangkan hasilnya seluruhnya negatif.
“Kita juga memberlakukan isolasi mendiri 14 hari ke depan,” jelas Hidayat.
Kami berharap peran serta masyarakat bekerja sama dengan pemerintah, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan, karena pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah berinteraksi langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan kepada masyarakat, sehingga Covid-19 ini bisa ditekan sedini mungkin,” pungkas Rahmat. (Adi)