SEI RAMPAH, teritorial24.com – Pesan buat remaja yang baru kenal dengan pasangannya. Jangan percaya dengan rayuan gombal. Kalau sudah terjadi keluarga ikut susah, apalagi bagi korban sendiri.
Kisah ini di alami pasangan remaja yang sedang di mabuk asmara ini melakukan hubungan diluar batas. Si cewek pun sebut saja namanya Bunga berinisial HS (16) warga Kabupaten Serdang Bedagai – merujuk PPRA (Pedoman Penulisan Ramah Anak) yang tidak boleh menyebut nama lengkap ataupun identitas diri,baik sebagai korban ataupun pelaku.
Bunga yang sudah kena rayuan pulau kelapa alias gombal kegatelan rela di tiduri berkali kali oleh pelaku bernama Angga Wilanda (20) pemuda asal Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kec.Dolok Masihul Kab.Sedang Bedagai.
Sialnya, setelah korban yang masih di bawah umur itu ketahuan mengandung benih hasil hubungan asmara alias hamil. Alih alih mau bertanggung jawab, Angga memilih kabur tak pernah datang ke rumah Bunga.
Jangankan datang ke rumah. Sekedar mengucapkan kata kata mesra dari ponsel android, Angga tak pernah lagi.
Sadar ditipu mentah mentah, keluarga Bunga pun melaporkan perbuatan Angga ke Polres Sergai. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/14/ I /2020/SU/Res Sergai, 08 Januari 2020. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Unit PPA kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Angga Wilanda.
Menurut keterangan korban di kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Agustus 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
Layaknya remaja, korban sat itu dijemput teman pria bernama Mikel dan langsung menuju Desa Paya Lombang, Kec.Tebing Tinggi dengan tujuan nonton orgn tunggal (keyboard).
Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB, korban bertemu dengan Angga Wilanda dan melanjutkan untuk menonton keyboard sampai pukul 00.00 WIB.
Lantaran sudah larut malam, korban diajak menginap di Hotel Sukadamai Indah. Dan pada saat menginap di hotel tersebut korban disetubuhi oleh terlapor sebanyak dua kali.
Dan keesokan harinya korban diantar pulang kerumahnya. Merasa ketagihan, tiga hari kemudian korban dijemput lagi oleh Angga dan diajak ke hotel yang sama dan melakukan persetubuhan sebanyak dua ronde.
Seminggu kemudian korban diajak kembali ke hotel yang sama dan melakukan persetubuhan sebanyak tiga ronde hingga ngos-ngosan.
Dan akhirnya. Howeeekk..!!!! korban hamil dan sang Arjuna tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Kasatreskrim Polres Sergai, AKP. Pandu Winata,SH,SIK,MH kepada teritorial24.com.(anwar)
Hamili Pacar Dibawah Umur, Angga Tak Bertanggung Jawab, Ya Gol!
