Harus Sesuai KTP, Pendataan Penerima Bantuan Corona Tak Tepat Sasaran

BATANGKUIS, teritorial24.com –
Kabar adanya bantuan pemerintah kepada masyarakat terkait pandemi Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memunculkan polemik baru. Pembagian bantuan tersebut kabarnya tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Pemberian bantuan juga dikabarkan diberikan kepada warga yang memiliki kedekatan dengan pejabat pemerintahan desa setempat. Misalnya, yang dekat dengan kepala lingkungan (kepling), dengan kepala desa (kades), dan sebagainya. Bagi warga yang tidak memiliki kedekatan itu, maka ambyarlah.
Satu lagi polemik yang muncul adalah untuk menerima bantuan tersebut, warga penerima bantuan harus memiliki Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah tersebut. Jika tidak, maka warga itu tak akan mendapat bantuan, walaupun kondisi perekenomiannya semrawut, pascavirus Corona ini.
Seperti yang terjadi di Desa Payagambar, Kecamatan Batangkuis. Tr, usianya sudah cukup uzur, salah seorang warga Desa Payagambar, Kecamatan Batangkuis, yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya setelah wabah Corona kepada kru koran ini, Kamis (16/4/2020), menuturkan dia kesulitan mendapat bantuan pemerintah dengan dalih pihak pemerintah desa setempat, jika KK dan KTP-nya tidak sesuai alamat tinggal sekarang. “Kami sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah, apalagi di masa Corona saat ini. Tapi bantuan yang diharap-harapkan itu tak juga datang. Warga di sini (Komplek Kuis Indah), umumnya kalangan menengah ke bawah. Rata-rata juga warga kontrakan yang KK dan KTP-nya tidak sama dengan alamat tempat tinggal di sini. Itulah alasan pihak desa dan kepling setempat, tidak memasukkan nama kami sebagai yang berhak menerima bantuan,” tuturnya.
Tr menjelaskan, dia tinggal bersama istri, anak dan dua cucunya yang masih kecil. “Kami tinggal berlima, anak saya sejak ada Corona ini sudah dirumahkan. Saya juga sudah tidak narik lagi. Kami selama ini bertahan dari uang kiriman dari anak-anak saya yang di luar kota. Kalau ada bantuan dari pemerintah, kan bisa sangat membantu,” keluhnya.
Terpisah, Amin, Ketua RT Komplek Kuis Indah Permai yang dikonfirmasi wartawan via seluler, mengatakan jika KK dan KTP warga kompleknya bukan di alamat komplek tersebut, disarankan untuk mengurusnya di alamat KK/KTP di tempat sebelumnya. “Kalau sudah ada KTP/KK alamat tempat tinggal sekarang, akan diajukan. Hanya saja, soal disetujui atau tidaknya berdasarkan kepala dusun dan kades. Pemberian bantuannya pun saya belum tahu kapan. Kalau saya, ya saya sarankan agar mengajukan ke alamat yang tertera di KK dan KTP,” jawabnya. (As).