Hasil Tes Urine Diduga Pakai Narkoba, Waka Polsek Pancurbatu Diamankan Propam Poldasu

ilustrasi

MEDAN, teritorial24.com – Waka Polsek Pancurbatu, AKP DH Pasribu diamankan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Senin dini hari (27/4/2020). Dia ditangkap karena diduga memakai narkoba. Sebab, urinenya dinyatakan positif.
Personel Bidang Propam Polda Sumut mendapat kabar adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Dalam penangkapan ini, Bid Propam Poldasu mencurigai adanya kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Poldas, Kombes Pol Yofie Girianto memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Waka Polsek Pancurbatu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka urinenya harus diperiksa.
Dari hasil test urine, AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba. Setelah dinyatakan positif, AKP DH Pasaribu langsung diboyong ke Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4/2020), membenarkan penangkapan oknum perwira pertama (pama) tersebut.
“Iya benar,” akunya.
Nainggolan mengatakan, sampai saat ini oknum perwira itu dinyatakan positif narkoba.
“Dia (oknum) itu hasil urinenya positif,” ucapnya.
Saat ditanya kenapa tiba-tiba dilakukan tes urine terhadap personel Polsek Pancurbatu, dia belum bersedia komentar.
“Saya belum dapat data lagi, masih dalam pemeriksaan,” tandasnya. (As).