SERDANGBEDAGAI, T24 – Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Nicolas Ary Lilipaly, SIK.MH.MSi bersama rombongan, melakukan temu ramah dengan masyarakat Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Rabu (7/3/2018), di Aula Kantor Desa Jambur Pulau.
Pertemuan yang berlangsung cukup akrab tersebut dihadiri, Plt. Sekcam Perbaungan, Suganda, Danramil Perbaungan, Kapten JP Girsang, Kades Jambur Pulau, Suwarno, tokoh agama, pemuda, masyarakat dan undangan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengucapkan terimakasih kepada Muspika dan masyarakat sehingga diterima dengan baik.
“Polri dan TNI harus dekat dengan masyarakat, karena memang harus demikian dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat negara. Sesuai dengan Nawacita Presiden, dimana negara hadir ditengah tengah masyarakat dan mudah mudahan kehadiran kami disini dapat memberi manfaat,” bilang kapolres dalam sambutannya.
Desa Jambur Pulau, sambung kapolres, menjadi atensi terkait dengan peredaran narkoba, dan siapa saja yang mengedarkannya saya perintahkan tembak, ujarnya.
Mengapa demikian, kata perwira berpangkat melati dua itu, karena dampaknya sangat berbahaya merugikan keluarga,masyarakat dan negara. Karena dampaknya luar biasa merusak negara, jadi negara bisa hancur dan ini luar biasa, papar kapolres.
”Saya bertugas disini tidak selamanya, tetapi dari pertemuan yang singkat ini dapat bermanfaat. Atensi dari kondisi desa ini mari kita bersama sama kita berantas dan saya yakin masyarakat desa disini tidak mau seperti ini”.
“Tugas saya disini wujud negara hadir. Mari kita kita hapus imej tersebut. Kita harus cerdas dan saling mengingatkan satu sama lain, kalau semua seperti itu saya yakin narkoba tidak akan beredar disini,” tegas kapolres.
Terkait Pilgubsu, kapolres mengingatkan agar jangan terpancing dengan isu isu yang belum tentu kebenarannya.
“Mari kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif kita harus bijak menilai suatu kebenaran sehingga tidak tersesat,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaaparan bahaya narkoba dan sesi tanya jawab yang dipandu langsung kapolres.(T-01)