Kepala Sekolah Dan Guru Dipungut Rp1,4 Juta Untuk Biaya Bimtek, Kadis Pendikan Langkat: Tak Ada Satu Pun Pihak Yang Komplain

LANGKAT, teritorial24.com-Kepala Sekolah (Kasek) dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Langkat merasa terbebani dangan kebijakan Dikjar Kabupaten Langkat, harus mengeluarkan biaya Rp1,4 juta  per Kepala Sekolah (Kasek). untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), di Haritage Resort Bukit Lawang 6 Juni – 13 Juni 2022 lalu.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, DR H Saiful Abdi, SH, SE, MPd ketika dikonfirmasi  wartawan melalui telepon selularnya Minggu (19/3/2023) mengatakan, hanya kepala sekolah dan guru di Langkat yang ikut. Untuk lebih baik  dan maju, pasti harus berkorban, dan itu untuk kebaikan mereka.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tak ada satu pun pihak Kasek dan guru yang komplain dengannya secara langsung. “Lagi pula kegiatan tersebut tidak ada kita paksakan dan silakan ikut bagi yang mau, biar ada kemajuan buat mereka,” kata Syaiful Abdi.

Lanjutnya, dia mengaku tak tahu perihal patokan biaya sebesar Rp 1.4 juta untuk kegiatan Bimtek tabun lalu. Saya tidak tahu berapa nominal biayanya, lagi pula kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan tahun lalu, jadi lupa berapa anggaran setiap peserta mengikuti kegiatan dipungut biaya sebesar berapa, saya sudah lupa bahkan sudah tak ingat lagi nominalnya,” kilahnya.

Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Langkat, Hasrizal SH menjelaskan, sekolah sebagai lembaga formal yang menyelenggarakan proses pendidikanharus  membutuhkan pengelolaan yang baik dan profesional, agar tujuan dari pendidikan tercapai.

“Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kompetensi kepala sekolah, dikarenakan jabatan kepala sekolah adalah jabatan strategis yang diberikan kepada seeorang dengan keterampilan dan kompetensi khusus,” katanya.

Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kesek SD dan SMP se-Kabupaten Langkat mengeluhkan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, yang mewajibkan mereka mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Haritage Resort Bukit Lawang mulai 6 Juni – 13 Juni 2022 tahun lalu dengan biaya relatif besar. Mereka harus merogoh kocek Rp1,4 juta untuk mengikuti kegiatan itu.

Menurut sumber kepada wartawan, mereka diharuskan mengikuti Bimtek tersebut dengan dana pribadi, karena Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mewajibkan mengikuti kagiatan Bimtek tersebut dan para Kasek tak boleh menggunakan dana bantuan oprasional sekolah (BOS).

Akibatnya, mereka harus memutar otak untuk mencari dana mengikutinya. “Dana BOS kan gak boleh digunakan untuk hal seperti itu. Orang dinas menyampaikan, kami harus pintar–pintar mencari dana untuk ikut Bimtek itu. Tak mungkin juga kegiatan ini pakai uang pribadi. Saolnya, nilainya cukup besar menurut kami,” pungkas sumber itu, sembari meminta identitasnya dirahasiakan ketika ditemui wartawan.(Pur)

Pos terkait