TANJUNGMORAWA, teritorial24.com – Tiga pria komplotan maling ban viral di media sosial di Tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera), Jumat (3/4/2020).
Dalam rekaman terlihat bagaimana emosinya warga dan kondisi ketiga pelaku yang terlihat tak berdaya. Termasuk salahsatunya yang digelandang hanya mengenakan celana dalam.
Kejadian itu di sisi tol yang terlihat dikerumuni warga, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol BK 1060 DH yang digunakan komplotan pelaku tampak rusak. Kaca bagian belakang pecah.
Ternyata, video tersebut direkam saat kawanan pencuri ban mobil ini ditangkap warga di Dusun IX, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, tepatnya di Tol Belmera, Km 31.
Terungkapnya aksi komplotan pencuri ban mobil tersebut berawal ketika korban Robert Ginting, warga Gang Jaya, Dusun IX, Desa Bangunsari Baru, hendak membeli ban ke Jalan Tritura, Medan Johor.
Sebelumnya, pria 22 tahun itu telah menjadi korban pencurian. Ban serap mobilnya hilang ketika kendaraan itu diparkirnya di Jalan Medan-Lubukpakam, persisnya di depan Gudang Wiraland, pada Sabtu malam, 28 Maret 2020 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari rekaman kamera pengintai CCTV, pelakunya mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1060 DH.
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Kamis (2/4), sekira pukul 16.30 WIB, saat korban tengah melintas, seketika itu korban melihat mobil yang terekam di CCTV tengah melakukan transaksi dengan penjual ban yang akan menadah hasil curian miliknya.
Korban langsung mendekat. Tapi ternyata, gerak-gerik korban diketahui pelaku hingga akhirnya kawanan maling itu panik dan langsung tancap gas berupaya melarikan diri. Tak mau kehilangan jejak pelaku, korban berteriak minta tolong.
Di tengah kepanikan, komplotan pelaku pun terlihat ugal-ugalan di jalan hingga sempat menabrak pengendara lainnya, sebelum mobil itu menerobos masuk ke jalur Tol Medan-Tanjungmorawa.
Aksi korban yang mengejar pelaku ini ternyata ini dilihat tiga pengendara kereta hingga mereka akhirnya ikut memburu mobil pelaku sampai masuk ke dalam tol. Persis di Km 31, pelaku yang sudah ketakutan lantas menghentikan laju kendaraannya dan memilih kabur masuk ke pemukiman warga di Gang Darmo, Dusun IX, Desa Bangunsari Baru.
Melihat itu, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Poldasu yang sedang berpatroli, akhirnya bersama warga turut mengejar pelaku hingga ketiganya berhasil dibekuk dan sempat digimbali warga.
Satu pelaku berhasil lolos dari uberan polisi dan warga. Untuk menghindari amuk massa lebih beringas, ketiganya beserta barang bukti mobil selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin, saat dikonfirmasi menjelaskan ketiga tersangka yang diamankan itu, masing-masing Muhammad Yani Pulungan (44), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan, No.28, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Rudi Hartono (27), waga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Sepakat, No.29, Lingkungan V, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dan Wahyu Kelana (42), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
Satu pelaku yang kabur, Aswin Nasution (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. “Sedang kita proses dan dilakukan penyelidikan untuk pengembangan,” tandas Sawangin kepada wartawan, Jumat (3/4/2020). (As)
Kepergok Korban Lalu Dikejar, Komplotan Maling Ban, Babak Belur Dimassa Diserahkan Ke Polsek Tanjung Morawa
