Ketiga Kali Pemkab Asahan Raih Opini WTP Dari BPK RI

ASAHAN, teritorial24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk yang ketiga kalinya kembali memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
” BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemkab Asahan memperoleh Opini WTP, ” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Pemkab Asahan melalui Video Conference (Vidcon), Jum’at (17/4/2020).
Opini WTP itu yang diperoleh Pemkab Asahan tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berdasarkan kesesuaian Laporan Keuangan yang diberikan Pemkab Asahan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun demikian terkait dengan efektivitas SPI dan kepatuhan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 60 hari kedepan Pemkab Asahan diharuskan untuk menindaklanjuti 4 hal yang menjadi perhatian oleh Tim.
Dan menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Surya berjanji akan menindaklanjutinya sesuai dengan arahan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Sumut.
” Pemkab Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari kedepan, ” Kata Bupati Asahan, Surya atas 4 hal yang harus dijadikan perhatian pihaknya.
Tampak hadir bersama Bupati dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Asahan. (Adi)