Komisi I DPRD Kota Tebingtinggi Panggil PT SPMN Terkait Rekrutmen Pegawai

TEBINGTINGGI, teritorial24.com –

DPRD Kota Tebingtinggi melalui rapat dengar pendapat (RDP) memanggil PT SPMN terkait rekrutmen pegawai di RSU Sri Pamela, Rabu (3/8/2022), di ruang rapat Komisi.

Bacaan Lainnya

Hal itu menindaklanjuti laporan seorang warga terkait rekrutmen pegawai, selanjutnya Komisi I DPRD Tebingtinggi memanggil pihak PT Sri Pamela Medikal Nusantara (SPMN) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Sebelumnya ada laporan dari seorang warga, Euis A Malik, bahwa dirinya merasa ditipu oleh seorang yang mengatasnamakan dari PT SPMN yang dijanjikan masuk kerja sebagai costumer service (CS). Tapi kenyataannya tidak lulus seleksi, kami mohon penjelasannya,” kata Ketua Komisi I DPRD Tebingtinggi, Anda Yasser kepada pihak PT SPMN.

RDP tersebut juga diikuti anggota Komisi I, Muhammad Erwin Harahap, Ogamota Hulu, Waris. Hadir juga Kabag Keuangan, Umum, dan SDM, Tegoh Peranginangin, Kabag Operasional, Syahrul Akhyar dan dua pegawainya.

Anda Yasser mempertanyakan sistem rekrutmen pegawai di PT SPMN, sehingga mengakibatkan adanya calon pegawai yang merasa dirugikan.

“Rekrutmen pegawai apa tidak dipublikasikan ke khalayak ramai,” tanya Anda.

Politisi dari PKS itu menambahkan jika ada oknum oknum yang bermain dalam penerimaan calon karyawan sebaiknya oknum tersebut mendapat teguran keras sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan, karena ini dapat mencoreng nama baik PT SPMN dan RSU Sri Pamela, ungkapnya kepada media ini.

Dalam kesempatan itu, Erwin Harahap meminta PT SPMN menghormati DPRD Tebingtinggi dengan mengindahkan surat undangan yang dilayangkan.

“PT SPMN itu ada di Kota Tebingtinggi, jika diundang kiranya diindahkan. Kita harus saling menghormati,” kata Erwin Harahap yang merupakan politisi Partai Perindo.(Sarifudin Sinaga)

Pos terkait