SERDANGBEDAGAI,T24 – Lima komisioner KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Kab. Sergai) dilantik bersama 169 Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Sulawesi Utara periode 2018-2023, di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Ketua KPU Kab. Sergai terpilih periode 2018-2023, Erdian wiraja S.Sos melalui pesan WahatsApp kepada teritorial24.com menyatakan bahwa dirinya bersama komisioner lainnya untuk mengoptimalkan tugas KPU dalam urusan pemilu juga bersama sekretariat dan stakeholder di Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelantikan itu, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1530-1562/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 tentang pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023. Diantaranya Komisoner KPU Sergai yang dilantik, yaitu, Erdian Wirajaya, Bayu Afrianto, Fuad Hassan Lubis, Misriani dan Ardiansyah Hasibuan.
Menurut Erdian Wirajaya yang juga mantan wartawan tersebut bahwa KPU RI berpesan kepada anggota yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik demi menghargai proses yang sudah dilalui.
Pada kesempatan itu, sambung Erdian, sebagai anggota yang dilantik tetap menunjukkan semangatnya menjadi orang-orang terbaik didaerahnya masing-masing seperti ketika pertama kali mengajukan diri menjadi calon penyelenggara pemilu. Mereka juga di-ingatkan untuk memegang tiga prinsip kerja yakni transparansi, integritas, dan soliditas. “Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik baiknya,”ujar Erdian.(JURLIS)