BERINGIN, teritorial24.com – Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil tangkap RM (25) warga Dusun Sadar Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang DPO pelaku pencurian sepeda motor di Bandara Internasional Kuala Namu. Selasa (24/3/20) pagi dini hari.
Awalnya petugas menangkap, CA (29) yang terlebih dahulu berhasil ditangkap Pihak Kepolisian pada selasa (10/3/20) lalu menjelaskan bahwa pada saat CA beraksi mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio di Bandara KNIA terhadap korban Hardiansyah Putra (28) warga Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang, CA melancarkan aksinya bersama RM (25) warga Dusun Sadar Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Tak mau buruan lainnya lepas, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan RM.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa RM sedang bersembunyi di Dusun II Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang langsung terjun ke lokasi untuk meringkus RM. Tanpa perlawanan RM berhasil diringkus Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dan mengakui perbuatannya.
Saat di-interogasi pihak kepolisian, RM mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada DA (36) warga Desa Sukamandi Ilir Kecamatan Pagar Merbau seharga Rp. 3.500.000, di rumahnya. Tanpa pikir panjang, Tim Tekab langsung menuju rumah DA dan langsung membekuknya. Setalah Pelaku DA diamankan ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual lagi kepada TM (40)warga Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai sebesar Rp. 4.000.000. Langsung Tim Tekab bergegas mengejar TM dan menangkap TM di rumahnya.
Setelah TM berhasil diamankan dan menjelaskan bahwa ia menyuruh MM (31) warga Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai untuk menjualkan sepeda motor tersebut kepada S (39) warga Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp. 13. 650.000. sehingga Tim Tekab langsung menangkap MM di rumahnya.
Tak puas dengan hasil yang didapatkan, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang langsung berangkat mengejar S yang sudah diketahui keberadaannya di Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Setelah S berhasil diamankan barulah ditemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio tersebut. Dan akhirnya kelima pria tersebut digelandang ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing, SH menjelaskan, “benar pagi dini hari tadi RM berhasil kami tangkap, dan dari hasil pengungkapan kami juga mengamankan DA, TM, MM dan S beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio curiannya. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang.” tandasnya.(As)
Komplotan Curanmor Di Bandara KNIA, Dibekuk Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang
