KPU Kabupaten Blitar Lantik 744 Anggota PPS Pemilu 2024

BLITAR, teritorial24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar laksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Pelantikan Ketua dan anggota PPS Pemilu 2024 diselenggarakan di Pendopo Sasana Adi Praja kantor Bupati Blitar, yang dihadiri oleh Plh Bupati Blitar Rahmad Santoso, Wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita dan Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso, Selasa (24/1/2023).

Bacaan Lainnya

Ada 744 anggota PPS diseluruh Kabupaten Blitar yang mengikuti pelantikan tersebut.

Plh Bupati Blitar Rahmad Santoso mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik dan diharapkan semua melaksanakan tugas dan amanah dengan rasa penuh tanggung jawab sebagai perangkat pemilu. Sehingga harapannya pesta demokrasi tahun 2024 bisa berlangsung lancar, jurdil, sehat dan aman. Yang tentunya situasi dan kondisi di kabupaten Blitar tetap kondusif.

Rahmad Santoso berpesan kepada seluruh anggota PPS, setelah dilantik hari ini untuk segera berkoordinasi kepada seluruh Kepala desa dan Kepala Kelurahan yang berkaitan dengan pemilu.

” Anggota yang dilantik ini semuanya melalui seleksi yang ketat. Dan saya berharap agar seluruh anggota PPS untuk hati hati dan netral dalam pemilu 2024. Jaga integritas, progres analis serta tranparansi,” tegasnya.

Ia memaparkan, pemilu 2024 ini sedikit berbeda yaitu bonus demografis sehingga pemilih akan dikuasai oleh generasi milenial dan generasi z, yang tentunya akan berimbas pada model kampanye yang Lebih kreatif.

“Marilah kita ciptakan pemilu 2024 harmonis sehingga demokrasi jauh lebih bermakna yaitu demokrasi yang memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,”himbauannya.

Ditempat yang terpisah, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, ini sangat luar biasa karena pendaftar menjadi anggota PPS ada tiga ribu lebih, namun yang berhasil lolos seleksi menjadi 744 orang.

‘Ini merupakan anggota PPS yang terbaik dari seluruh pendaftar. Dan selanjutnya tugas yang harus segera dilakukan adalah tugas kelembagaan yaitu dengan menata sekretariatnya, berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Setelah itu membantu rekrutmen terhadap petugas pemutakhiran data pemilih,”ujarnya.

Dijelaskannya, untuk peserta pemilu ada 24 partai politik yang terdiri dari 6 partai lokal Aceh dan 18 partai nasional. Saat ini yang sudah dilakukan adalah penataan dapil. Jadi kewajiban KPU kabupaten/Kota melakukan pengusulan terhadap dapil untuk pemilu DPRD Kabupaten/Kota.

“Ini sudah disampaikan tinggal menungggu keputusan dari KPU pusat, karena sesuai UU harus berdasarkan keputusan KPU setelah di konsultasikan dengan komisi II DPR RI,”pungkasnya.(didik)

Pos terkait