ASAHAN, teritorial24.com – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan, sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No : UM.01.05/XL.I/1308/2020 prihal Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19 menyatakan bahwa HR (52) dinyatakan positif Covid-19, dan kini menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan.
Sedangkan suaminya ML (56) masih dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena hasil Swab belum keluar.
“Dengan bertambahnya jumlah positif Covid-19, maka untuk Asahan bertambah menjadi empat orang, dua dalam perawatan, satu meninggal dan satu orang sembuh, sedangkan PDP menjadi dua yang sebelumnya tiga orang,” ungkap Rahmat, Rabu (22/4/2020).
Dikatakan Rahmat, HR dan suaminya sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020 dan ditetapkan berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa, namun hasil pemeriksaan pada 9 April 2020 dengan uji Rapid Tes mereka dinyatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
“Mari kita doakan semoga cepat sembuh dan diharapkan masyarakat tidak panik dan tetap
mengikuti anjuran pemerintah untuk memilih diam di rumah, ” pungkas Rahmat. (Adi)