Lagi Nyabu Di Ruang Tamu, Nelayan dan Tukang Becak Digrebek

SABU: Tiga tersangka digrebek lagi mengkonsumsi sabu.
SERDANGBEDAGAI, T24 – Tiga tersangka yang sedang mengkonsumsi sabu di ruang tamu  tak berkutik, saat petugas Sat Resnarkoba Polres Sergai menggerebeknya di kediaman pengedarnya Andre Nasution (38), di Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
 Selain mengamankan Andre yang sehari harinya bekerja sebagai nelayan, petugas juga menangkap dua konsumennya yang berprofesei sebagai tukang becak, yakni, ,  Ade Tya Darmadi alias Adi alias Adi (24)  serta  Dedy Nasution alias Dedi (34), keduanya warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Informasi yang diperoleh teritorial24.com, selama ini masyarakat resah dengan kegiatan tersangka mengedarkan sabu, sehingga melaporkannya ke polisi.
Selanjutnya, petugas Satres Narkoba Polres Sergai melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan didalam rumah tersangka Ewin.
Pada saat digrebek petugas menemukan ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu sambil duduk di ruang tamu. Selain mengamankan ketiganya, petugas juga menyita barang bukti,  6 plastik klip transparan berisikan narkotika sabu dengan berat bruto 1,6 gram, 1 kotak plastik berisikan 33 plastik klip kosong, 9 pipet plastik, sebuah penutup jarum suntik, 1 gulungan kertas timah rokok, 1 botol warna hijau terakit 2 pipet plastik dan kaca pirek diduga berisikan padatan shabu, 1 plastik klip kosong, 3 mancis, dan 1 mancis terakit dengan jarum.
Menurut keterangan tersangka Ewin,  sebelum ditangkap, ia telah menjual  sabu kepada  kedua temannya yang berprofesi sebagai tukang becak dan bersama sama mengkonsumsinya.
“Ketiga tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Pelat Bangun kepada teritroial24.com.(T-01)