Tebingtinggi, teritorial24.com-Kios menjual sendal jepit milik Ahmad Syafii (60), di Pasar Gambir II No 32 Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi dibobol maling, Minggu (05/4/2020) subuh. Akibatnya, warga Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi itu mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Kepala Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) piket A, Aiptu Terlaksana Sembiring mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, petugas dari SPKT beserta anggota Sat Intel dan Tim Identifikasi Polres Tebingtinggi, segera ke lokasi guna melakukan cek dan olah TKP.
Dari hasil penyelidikan, diduga sebelum masuk ke dalam kios, para pelaku terlebih dahulu merusak gembok dengan cara mencongkel. Kemudian para pelaku berhasil mengambil semua sandal jepit yang dipakai untuk wanita.
Saat beraksi, kata Sembiring, diduga para pelaku lebih dari 1 orang. Pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (dav)