Massa IMI Teriak Soal Dugaan Kasus Pembangunan Spam Perpipaan Dinas PUPR Paluta di Kejati Sumut

  • Whatsapp
Ist/bis

MEDAN, teritorial24.com-Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam (DPP IMI) Paluta melaksanakan aksi unjuk rasa, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023).

Aksi Unjuk rasa tersebut dipimpin oleh orator Aksi Yogi Hasibuan. Massa aksi unjukrasa menyampaikan, agar Kejatisu melakukan pemeriksaan terkait seluruh realisasi anggaran pada pembangunan Spam Perpipaan yang dilaksanakan dinas PUPR Paluta TA 2022

Bacaan Lainnya

Karena DPP IMI Paluta menemukan adanya dugaan syarat masalah pada beberapa pekerjaan Spam di Kabupaten Padang lawas Utara, diantaranya pembangunan Spam di Desa Si Jattung Julu, pembangunan Spam di Desa Sandean Julu dan Perluasan Spam di Desa Rondaman Kecamatan Halongonan Timur, yang diduga Tumpang tindih dengan pembangunan spam sebelumnya yang berasal dari dana desa.

Mereka memiinta agar Kejatisu tak Sungkan memanggil Kadis, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Paluta serta rekanan yang melaksanakan Pekerjaan tersebut

Pantauan di lapangan Massa DPP IMI Paluta Juga membawa beberapa Kertas Karton yang bertuliskan “Periksa Spam di Sijattung, Rondaman dan Sandean yang diduga syarat masalah dan menempelkan beberapa gambar bangunan Spam.

Dengan mengunakan penguat suara dan beberapa pernyataan yang ditulis dalam kertas kartun, massa

DPP IMI Paluta juga menyerahkan langsung laporan tertulis sehubungan dengan pekerjaan Spam di Dinas PUPR Paluta.

Aksi unjukrasa dan penyerahan laporan dari IMI Paluta tersebut diterima oleh Tasya, salah satu staf Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah Puas menyampaikan aspirasi Massa DPP IMI paluta diterima oleh Juliana PC Sinaga, Staf Bagian Penkum Kejatisu, dia mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan terkait tuntutan DPP IMI Paluta dan juga menganjurkan IMI Paluta untuk membuat laporan, agar segera bisa ditindaklanjuti

“Saya akan menyampaikan tuntutan adek-adek ini kepada pimpinan, namun saya harap adek-adek sekalian agar membuat laporannya juga agar lebih cepat ditindaklanjuti,” ucap Juliana. (bis/orb)

Pos terkait