Mau Dapat Duit Cepat, Ando Jual Ganja Dibawah Pohon Kelapa

GANJA: Edy Suhendra alias Ando(51) jual ganja sama polisi.
SERDANGBEDAGAI, T24 – Bingung mau usaha, akhirnya, Edy Suhendra alias Ando(51) warga Gang Sederhana, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, nekat jualan ganja di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan.
Pria yang sudah lima cucu itu tak menyadari jika pada saat itu, ia sedang menawarkan ganja ketengan kepada petugas yang menyaru sebagi pembeli, Senin (5/3/2018) sore sekitar 16.30 WIB.
Saat itu, pelaku yang sedang duduk di bawah pohon kelapa tanpa curiga menawarkan ganja kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.
“Belanja bang..?” lalu dijawab petugas yang menyaru, ” Ada bang..?”. Tanpa merasa curiga tersangka pun menyerahkan daun ganja kepada petugas. Melihat barang haram tersebut petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti dua paket kecil daun ganja kering dengan berat brutto 3,4 Gram,uang Rp. 66 ribu, sebatang rokok Gudang Garam, sebatang rokok Ardath dari kantong celana tersangka.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap S.H,M.H kepada kru teritorial24.com mengatakan bahwa penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.
Menurut kapolsek bahwa tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, sering melakukan transaksi jual beli ganja lokasi. Atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka dapat ditangkap berikut barang bukti.
“Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114(1) Subs Pasal 112(1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kapolsek Ilham Harahap kepada teritorial24.com.(T01)