Miris, Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelasnya

DELISERDANG, teritorial24.com – DI, 16 tahun, siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Deli Serdang jadi korban pemerkosaan. Dia dinodai tujuh kakak kelasnya. Korban merupakan siswi kelas X, sedangkan ketujuh pelaku siswa kelas XII.
Mirisnya, perbuatan bejat para kakak kelasnya itu dilakukan di sekolah tempat mereka menempuh pendidikan dan di sebuah rumah kosong.
Tak terima mahkota anak gadis kesayangannya direnggut begitu saja, N (45) bersama sang suami MI, didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), melaporkannya ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/20). Laporan korban pun teregistrasi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.
“Saya nggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujar N kepada wartawan, usai membuat laporan di Polresta Deliserdang.
Berdasarkan pengakuan anaknya, sambung N, kasus pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada Desember 2019 lalu.
Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktik sekolah. Setelah itu terjadi lagi di bulan Januari 2020, tiga pelaku lagi yang melakukan hal serupa.
“Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar hape dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini gak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia,” kata MI, ayah korban.
MI juga menyatakan, putrinya itu akhir-akhir ini sempat tidak mau sekolah lagi, bahkan sempat kabur dari rumah.
“Sempat kami buat laporan kehilangan di Polsek Tanjungmorawa. Karena empat hari juga dia nggak di rumah. Kami cari barulah dia pulang,” ujar MI
Pengawas proyek pembuatan taman itu juga menyebut, saat kabur korban itu tinggal di tempat temannya. “Dia memang perempuan tapi sekolahnya jurusan otomotif. Katanya memang dia yang perempuan di kelas. Cita-cita dia mau jadi mekanik ya cemana, itu mau dia ya kita turutin lah. Kita suruh masuk jurusan akuntansi kayak kakaknya dia enggak mau. Memang hobinya di situ ya cemana,” kata MI.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa malam (31/3/20), menjelaskan peristiwa pencabulan terhadap korban yang dilakukan Y dan kawan-kawan dilakukan, pada Sabtu, 28 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di sekolah mereka.
“Perbuatan cabul yang dilakukan Y Dkk terhadap korban, berawal ketika saksi NNS mendapati foto screnshoot video porno dari hape milik korban dan setelah diamati dengan jelas saksi mengenal seorang yang di dalam gambar tersebut,” terang Firdaus.
Mengetahui gambar tersebut, sambung Firdaus, saksi yang merupakan adik korban, memberitahukan kepada ibunya, N dan korban dicabulin oleh Yobi Dkk. (As)