Ngaku Sales, Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Penipu

TIPU: Kedua pelaku penipu dengan modus sebagai sales

SERDANGBEDAGAI, T24.COM – Polsek Dolok Masihul meringkus dua warga Tebing Tinggi karena menipu seorang ibu rumah tangga, Murni Andayani Silalahi (23) warga Dusun I, Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihul, Selasa (27/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua pelaku,yakni, Yudi Pranata (38) warga Jalan Kaskas Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dan temannya Perawi Sihombing (35) Jalan Bulan Gang Bawang Merah, Kota Tebing Tinggi.

Informasi yang diperoleh T24.com, kedua pelaku dalam melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai sales dan menawarkan barang elektronik kepada korban.

Disebutkan sebelum kejadian korban didatangi kedua pelaku di rumahnya dengan membawa 1 unit loudspeaker aktif di dalam kotak.

Kemudian, pelaku Yudi menawarkan kepada korban 1 unit mesin cuci merek Polytron dan 1 unit laptop merek Acer dengan harga Rp.3 juta.

Guna meyakinkan korbannya, kedua pelaku mengaku sebagai sales Metro dan Sofie di Kota Dolok Masihul dan pada saat itu mereka sedang cuci gudang sehingga harganya murah.

Untuk itu, korban harus membayar Rp.1.5 juta dan selanjutnya pada bulan Agustus 2018 saksi membayar kekurangannya sebesar Rp.1.5 juta. Kemudian pelaku mengatakan bila 1 unit mesin cuci dan 1 unit laptop tersebut ada di toko Metro kota Dolok Masihul.

Karena tergiur harga murah, korban menyerahkan uang sebesar Rp.1.5 kepada Yudi dan setelah itu satu kwitansi tanda terima uang tersebut dan menyerahkannya kepada korban.

Selanjutnya pelaku mengajak korbannya ke Kota Dolok Masihul untuk melihat dan memilih barang yang ditawarkan tersebut. Kedua pelaku berboncengan dan korban bersama Fitri (14) tetangganya.

Ditengah perjalanan, pelaku berpesan agar korban menunggu di kota Dolok Masihul, persisnya disamping gudang Toko Metro. Namun pada saat itu korban mulai curiga dan menyuruh kedua pelaku berhenti.

Bukannya berhenti kedua pelaku lansgung tancap gas. Melihat itu, korban berteriak ”rampok, copet..!” mendengar teriakan itu keduanya semakin tancap dan kabur sehingga kedua korban kehilangan jejak.

Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul. Kemudian petugas mengejar kedua pelaku tersebut sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan korban.

Akhirnya petugas mengetahui bila kedua pelaku kabur kearah Desa Kerapuh dan berhasil diciduk dan diboyong ke mako.

Kepada petugas keduanya mengakui perbuatannya melakukan penipuan terhadap korban dengan cara berpura pura menjadi sales Metro dan toko Sofie.

Ternyata, kedua pelaku juga sekitar tiga minggu yang lalu pernah melakukan penipuan di Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi dengan modus yang sama.

“Kedua tersangka dilakukan proses hukum yang berlaku dan juga turut diamankan barang bukti 1 unit loudspeaker aktif, uang Rp.1.5 juta 2 kwitansi serta kereta merek Shougun warna silver tanpa plat,” tandas Kapolsek Dolok Masihul AKP Cahyadi kepada teritorial24.com.(T01)