TELUK MENGKUDU, teritorial24.com – Ngebut dan tidak menggunakan lampu penerangan. Akhirnya pengendara sepeda motor Supra menabrak mobil Grand Max dan terkapar.
Beruntung kedua pengendara hanya mengalami luka tidak sampai terjadi korban jiwa. Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Umum Matapao menuju arah Sialang Buah, tepatnya di Dusun II Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 20:30 WIB.
Pengendara sepeda motor Honda
Supra X dengan Nomor Polisi BK 5300 ACI yang di kemudikan IHH (18) warga Sergai. Ia mengalami luka robek pada dagu, luka robek pada kening sebelan kanan, luka robek pada kepala sebelah kiri, luka robek pada pipi kanan, tangan kiri kanan di duga patah, gigi atas patah dan berobat di RSUD Sultan Sulaiman.
Sedangkan teman boncengan diketahui bernama AHS (15) warga Kab. Sergai, mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pelipis kanan, luka lecet pada jari tangan kanan, pinggang terasa sakit dan berobat di Klinik Sehati Sialang Buah.
Kontra dengan mobil mobil Daihatsu Pick Up jenis Grand Max Nomor Polisi BK-9175-CO yang dikemudikan Legimin (49) warga Dusun II, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, tidak mengalami luka.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat sepeda Motor Honda Supra X dengan nomor Polisi BK–5300-ACI yang datang dari arah Matapao menuju arah Sialang Buah dengan kecepatan tinggi yang diduga tanpa adanya lampu penerangan.
Setiba di TKP, pengendara sepeda motor Honda Supra X yang dikemudikan Iqbal bersama AHS mencoba mendahului sepeda motor yang berada di depanya dan mengambil jalur sebelah kanan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan dari arah Sialang Buah menuju arah Matapao melaju mobil Daihatsu Pick Up jenis Grand Max dengan Nomor Polisi BK9175 CO, sehingga tidak dapat dihindari terjadi tabrakan bagian depan dari sepeda motor Honda Supra X menabrak bagian depan sebelah kanan dari mobil tersebut.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor dn bersama yang di bonceng terpental di badan jalan dan mengalami luka-luka.
Sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakaan pada bagian depan.
“Saat ini kedua korban masih dalam perawatan di dua Rumah Sakit yakni di Klinik Sehati Sialang Buah dan RSUD Sultan Sulaiman dan dua kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” terang Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni kepada teritorial24.com, Minggu (8/3/2020).(Setiabudi)
Ngebut Tak Pakai Lampu Tabrak Grand Max, Dua Pengendaranya Terkapar
