GALANG, teritorial24.com – Oknum tenaga operator IT, inisial AR (36), warga Dusun I, Desa Nogo Rejo, Kecamatan Galang, Deliserdang. Akhirnya harus berurusan dengan hamba wet.
Pasalnya, ia nekat mencuri gambar melalui kamera di kamar mandi sekolah tempatnya bekerja. Hingga dengan leluasa oknum guru itu mengintip alias ngeten aktivitas guru perempuan di kamar mandi sekolah itu.
Caranya, kamera dipasang di kusen kamar mandi sekolah. Alamak!
Alhasil, karena perbuatannya itu kini dia harus mendekam di jeruji besi Mapolresta Deliserdang, setelah ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di rumahnya, Selasa lalu (17/3/2020).
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (19/3), menjelaskan terungkapnya perbuatan cabul tersangka bermula, pada Kamis, 30 Januari 2020 lalu, sekira jam 11.00 WIB di Jalan Darmosari, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang. Saat itu, TW, rekan kerja tersangka sesama guru, menemukan sebuah kamera kecil di kusen pintu kamar mandi sekolah.
Lalu TW memberikan kamera tersebut kepada kepala sekolah dan diteruskan ke AR yang merupakan operator IT sekolah. Setelah TW meminta kembali kamera itu dan memeriksanya, alangkah terkejutya TW melihat isi kamera. Selain gambar tidak senonoh, dalam kamera itu juga terekam aktivitas guru saat di kamar mandi. TW merasa keberatan dan melaporkan kasus itu ke Polresta Deliserdang.
Dari laporan itu, personel Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan. Selasa sore (17/3) sekira jam 16.00 WIB, petugas mendapat informasi AR di rumahnya. Tak mau berlama-lama, petugas bergegas dan mengamankan AR. “AR diduga melanggar Pasal 29 atau 32 Undang-Undang (UU) RI 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. (As)
Ngintip Guru Cewek Di Kamar Mandi Sekolah Pakai Kamera, Operator IT Ditangkap
