ASAHAN, teritorial24.com – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, 1 orang pasien positif Covid 19, NS (53) warga Kecamatan Simpang Empat, Asahan, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Martha Friska, Medan bersama suaminya, ES (55) dengan sakit yang sama, kini telah dinyatakan sembuh.
“Alhamdulillah, setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan sekarang ibu NS telah dinyatakan sembuh, yang sebelumnya beliau dinyatakan positif Covid-19, ” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (21/4/2020).
Sesuai dengan protokol Covid-19 lanjut Rahmat, pasien akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumah karena kesehatannya akan terus dipantau.
“Di Asahan saat ini, yang positif tersisa satu orang yakni ES dan kini masih dalam perawatan medis dan kita akan terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa cegah, dan itu tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran Pemerintah, ” jelas Hidayat.
Diketahui, NS bersama suaminya ES dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), pada 6 April 2020, dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan, dan selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar kemenkes RI dinyatakan positif. (Adi)
Area lampiran