BLITAR, teritorial24.com – Pemerintah Kota Blitar meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standard Pelayanan Publik.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono di Surabaya, Selasa (21/03/2022).
Sekretari Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengungkapkan, penghargaan ini telah diterima oleh Pemerintah Kota Blitar selama dua tahun berturut-turut.
Sekretaris Daerah Kota Blitar mengapresiasi jajaran OPD yang terus berinovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah serta cepat melalui digitalisasi.
“Saya berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,”ucapnya.
Priyo memaparkan beberapa poin informasi yang perlu diperhatikan oleh publik mengenai capaian tersebut yaitu, Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan sebagai Daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
“Penghargaan ini diterima oleh Pemerintah Kota Blitar selama dua tahun berturut-turut.
Kota Blitar masuk ke dalam daftar 10 terbaik Kota-Kabupaten se-Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut, yakni berada di peringkat ketujuh dengan perolehan nilai B,”ungkap Sekda Priyo Suhartono.
Priyo mengungkapkan bahwa penilaian dari Ombudsman RI berlangsung cukup ketat, tidak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
“Akan tetapi penilaian juga masyarakat umum sebagai pengguna layanan publik mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, kependudukan, penyiaran dan informasi serta lainnya,”pungkasnya.(adv/Kmf/didik)