BATANGKUIS, teritorial24.com –
Agusti Randa, pemuda 24 warga Jalan Sedar, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang ini, diamakan Polsek Batangkuis lantaran kepergok dalam aksinya.
Pelaku mencuri ponsel merek Oppo milik MSD (17), warga Jalan Sedar, Gang Angkasa Pura, Desa Tumpatan Nibung, dia kepergok. Tak lama kemudian, mukanya yang masih bersih berubah bonyok-bonyok setelah dihajar massa.
Cerita bermula, Jumat dini hari (10/3/2020), jam 03.00 WIB. Korban, sedang terlelap tidur di kamarnya. Tiba-tiba terdengar suara berisik, korban pun terbangun. Mengetahui yang masuk adalah maling, korban pura-pura tidur lagi. Niatnya mau menjebak pelaku.
Dan ternyata benar. Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil hape Oppo milik korban yang sedang dicas.
Pelaku yang merasa aksinya sudah berhasil, lantas keluar dari kamar korban melalui jendela. Di saat itulah, korban benar-benar terbangun dan langsung berupaya mengambil hapenya yang masih dipegang pelaku. Tarik menarik terjadi di antara keduanya. Tak mau kalah, korban menendang pelaku sampai terjungkal.
Sadar kalau dia kalah, pelaku melarikan diri. Korban tak mau pelaku kabur begitu saja, dia langsung berteriak, maling, maling!
Seketika warga yang awalnya juga sedang terlelap, langsung terbangun dan mengejar pelaku. Pelaku tertangkap karena bersembunyi di salah satu rumah. Bak, buk, bak, buk! Tersangka jadi samsak hidup digebuki massa. Wajahnya pun bonyot-bonyot. Beruntung, ada warga yang menghubungi personel Polsek Batangkuis yang langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka. Selamatlah nyawa tersangka. Selanjutnya, tersangka pun diboyong ke Mapolsek Batangkuis untuk diproses hukum.
“Sudah klita amankan di komando dan sedang kita proses. Korban juga sudah diarahkan untuk membuat laporan resmi,” kata Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu. (As).
Pencuri Ponsel, Agusti Randa Babak Belur Digimbali Massa
