TANJUNG MORAWA, teritorial24.com – Rekaman kamera pengintai alias CCTV, menyingkap pelaku pencurian sarang burung walet, Wahyu Agung Bastian Sinulingga (24), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Bilal, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, diciduk personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang, Jumat (10/4) sekira jam 02.00 WIB.
Pencurian yang dilakukan tersangka bersama ketiga temannya yang sampai saat ini masih buron itu dilakukan, Rabu lalu (1/4/2020) sekira pukul 09.00 WIB di tempat penangkaran burung walet milik Sutanto, Jalan Kemerdekaan, Dusun IV, Gang Bilal, Desa Tanjungmorawa B.
Akibat aksi kawanan maling itu, korban kehilangan 8 kilogram sarang burung walet, dengan kerugian ditaksir Rp100 jutaan. Tak mau mengalami kerugian begitu saja, korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjungmorawa dengan bukti lapor LP/39/IV/2020/SU/RES DS/SEK TAMORA, sekaligus menyerahkan rekaman CCTV-nya. Dari laporan dan rekaman CCTV itu, pelaku melakukan penyelidikan.
Jumat (10/4/2020), polisi mendapat informasi salah seorang pelaku, Wahyu Agung Bastian, sedang di seputaran Kota Tanjungmorawa, tepatnya di depan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekan Tanjungmorawa. Tak mau buruannya kabur, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku. Dari keterangan pelaku, dia melakukan aksinya bersama ketiga temannya.
Kepada polisi, Wahyu Agung Bastian Sinulingga juga mengaku dia yang masuk ke dalam rumah toko (ruko) tempat penangkaran sarang burung walet milik korban, seperti yang ada dalam rekaman CCTV.
Setelah masuk, dia mengutip sarang burung walet yang dipanen Black. Sedangkan dua temannya, Anan dan Lek menunggu di depan ruko memantau situasi. Dari hasil penjualan, Wahyu mendapat bagian Rp2 juta. Sedangkan yang menjual sarang burung walet curian itu adalah Black dan Lek.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin SH ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/4), mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap ketiga tersangka lainnya. (As).
Pencuri Sarang Burung Walet 1 Diciduk 3 Buron
