Laporkan Dugaan Korupsi Kades, Perangkat Desa Bangun Sari Demo Kantor Camat Tanjung Morawa

TANJUNG MORAWA, teritorial24.com – Belasan perangkat Desa Bangun Sari melakukan demo di Kantor Camat Tanjungmorawa, Senin pagi (16/3/2020).
Dalam orasinya para pendemo mengungkapkan bahwa
Kepala Desa (Kades) Bangun Sari, Juniardi, diduga
melakukan mark-up anggaran dan tanda tangan palsu.
Perangkat desa yang turun aksi, antara lain sekretaris desa (Sekdes), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Badan Perwakilan Desa (BPD) serta 11 dari 17 kepala dusun (kadus) di
Desa Bangun Sari.
Dalam aksi itu, massa melaporkan tindakan dan kebijakan semena-mena Juniardi terhadap
bawahannya.
Redi Wahyudi, Kepala Dusun (Kadus) 4 Desa Bangun Sari, sekaligus koodinator aksi dalam orasinya,
menyatakan mereka sudah tidak percaya dengan kepemimpinan Juniardi, terlebih menyangkut
penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Deliserdang.
“Mosi tidak percaya ini dilatarbelakangi karena diduga kades (Juniardi) mengambil alih tugas BPD
sebangai penyelenggara musyawarah desa. Kades beserta bendahara Desa bersama-sama
memanipulasi hasil musyawarah dan berita acara laporan pertanggungjawaban. Padahal
musyawarah tidak pernah ada, berita acara diduga rekayasa melampirkan daftar hadir peserta
musyawarah dengan diduga tanda tangan palsu. Diduga kades memalsukan tanda tangan sekdes
selaku verifikator Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pada dokumen Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes) 2019,” beber Redi.
Dia juga mengungkapkan, bukti dugaan kegiatan fiktif, seperti pengadaan plank Posyandu yang
dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp13.510.000, pengadaan seragam kepala dusun yang
dianggarkan tahun 2018 sebesar Rp9.200.000, bimbingan teknis (bimtek) kepala dusun
dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp6 juta Sampai sekarang, anggaran-anggaran itu tak pernah
terealisasi.
“Kami berharap bapak Camat Tanjungmorawa bertindak tegas terkait dugaan-dugaan yang
dilakukan oknum Kades Bangun Sari yang selama ini merusak citra kepala desa itu sendiri,”
kecamnya.
Massa aksi akhirnya diterima Camat Tanjungmorawa, Marianto Irawadi. Menanggapi tuntutan
massa, Marianto Irawadi, berjanji akan menindaklanjutinya. “Tentunya ini sebuah masukan kepada
saya sebagai Camat Tanjungmorawa, agar sesuatu masalah bisa kita musyawarahkan. Dan terkait
tuduhan tanda tangan palsu dan dugaan korupsi oknum kepala desa itu, nanti perlu dibuktikan
dan itu bukan wewenang camat. Dalam waktu dekat kita bersama Muspika akan mengadakan
musyawarah di Kantor Desa Bangun Sari untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi di Desa
Bangun Sari,” tandasnya. (AS)