ASAHAN, teritorial24.com-Petugas Gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan Razia di tempat hiburan malam di Kisaran, Rabu (31/5) malam. Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring 3 pria pengunjung tempat hiburan positif mengkonsumsi narkoba.
Tiga pria itu selanjutnya diamankan ke Mapolres Asahan.Hingga saat ini ketiga pria tersebut masih menjalani proses di Mapolres Asahan.
Untuk pemilik tempat hiburan itu, petugas memberikan teguran kepada pengelolanya. “Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB,” ujar Kasatpol PP Asahan M Azmi Ismail AP, MSi menjawab pertanyaan wartawan termasuk teritorial24.com, Kamis (1/6) siang.
Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. “Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” tandasnya.(Gan/Has).