TELUK MENGKUDU, teritorial24.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Prov.Sumut), Agussalam menyebutkan, empat elemen bangsa yang harus berintegritas guna menghasilkan demokrasi berkualitas. Elemen tersebut meliputi regulasi, penyelenggara, peserta pilkada, dan masyakarat.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengucapkan bahwa regulasi atau UU menjadi acuan main dalam melaksanakan pilkada. Di dalamnya memuat hak dan kewajiban dari peserta pemilu dan warga negara sebagai pemilih untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh. Dia mengatakan, regulasi menjadi elemen penting untuk menjaga kedamaian Pilkada Serentak 2020.
Kedua soal penyelenggara pilkada yang meliputi, khususnya di tingkat Kabupaten ada Bawaslu, KPU, Panwaslu,PPK Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), PPS,KPPS.
Pada prinsipnya, kata Agussalam, penyelenggara pilkada harus memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan pesta demokrasi tahun 2020.
“Panwaslu dan PKD dalam menjalankan tugas nantinya akan sangat rentan iming iming sogokan oleh tim sukses atau tim kampanye calon bupati wakil bupati,” ujarnya saat Pelantikan dan Pembekalan PKD terpilih Pilkada Bupati/Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020, Sabtu (14/3/2020) petang di Aula Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Agussalam mengingatkan kepada jajaran Panwaslu dan PKD jangan terlibat dalam money politik, apalagi terlibat langsung dengan tim sukses bupati, wakil bupati saat bagi bagi uang.
“Tim penyelenggara adalah tulang punggung suksesnya pilkada. Maka harga mati untuk independensi bagi penyelenggara,” ujarnya.
saat membuka Launching dan
Ketiga, dia menyinggung soal pilkada yang terdiri dari calon dari partai politik (parpol) dan calon perseorangan. Dia meminta, parpol memiliki integritas yang tinggi dengan cara mengusung peserta terbaik.
Terakhir, elemen yang terpenting yang harus berintegritas menurut Agussalam adalah kalangan masyakarat yang menjadi pemilih itu sendiri. Dirinya meyakini, masyarakat harus berani dan tegas menolak politik uang yang kerap dilakukan oleh peserta pilkada. Selain itu, dia meminta warga negara yang mempunyai hak pilih untuk menyalurkan partisipasi politiknya datang ke TPS.
“Kami berharap harus ada integritas dari pemilih untuk mau datang ke TPS tanggal 23 September 2020 bukan karena diiming-imingi oleh uang dan sembako, tetapi karena panggilan moral untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Pentingnya juga agar masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Sebab, pada Pemilu 2019 fenomena medsos untuk penyebaran hoaks sangat masif. Terkait hal itu, maka masyarakat harus bisa menggunakan medsos secara bijak dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
“Kalau empat elemen ini baik, maka pilkada ini akan menghasilkan daerah yang maju dengan daerah yang adil makmur. Inilah saya kira tantangan kita bersama untuk menghasilkan demokrasi yang baik dan itu ada di tangan kita bersama,” tandasnya.
Agussalam juga mengingatkan agar PKD apabila mendapat ancamayatau intimidasi segera lapor ke Panwaslu dan mudah mudahan dengan kerjasama bersama camat, polsek semuanya dapat diselesaikan sesuai UU dan peraturan.
“Laksanakan tugas sesuai Peraturan BAWASLU. Pelajari PKPU terkait tahapan pilkada, kampanye dan banyak hal termasuk adanya pertemuan tatap muka terbatas, namun demikian kampanye apalagi kampanye masal itu tetap juga diawasi serta pertemuan di rumah,” ujarnya.
Agussalam juga mengungkapkan bahwa penyakit demokrasi adalah money politik dan ini sulit diberantas, namun demikian apabila ada kemauan bisa diatasi .
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Agusli Matondang mengatakan pertama, kedua jangan hanya mengandalkan kemampuan individu, tetapi bangun dengan masyarakat, kepala desa kalau masyarakat paham .
“Mulai dari sekarang harus menyiapkan tenaga mental artinya masa kerja kita 24 jam,” tutup Agusli.
Sedangkan, Camat Teluk Mengkudu, Romian Parulian Siagian mengatakan cukup paham karena lama di sekretariat panwaslu kecamatan.
Kedua tetap kordinasi dengan PPS, Desa, dan Kecamatan.
“Kita sama-sama bekerja untuk mensukseskan Pilkada dan jaga kesehatan membutuhkan tenaga,” ujarnya.
Acara pelantikan ditandai dengan membacakan sumpah janji oleh PKD serta ditutup dengan pembekalan materi terkait UU dan PKPU tentang Pilkada 2020.
Turut hadir, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Tarmizi, Anggota Bawaslu Sumut, Agussalam, Ketua Bawaslu Sergai, Agusli Matondang, anggota, Erwin Saragih, Camat Teluk Mengkudu, Romian Parulian Siagian, Kanit Intelkam Polsek Teluk Mengkudu, Aiptu JR Hasibuan, PPK dan undangan.(anwar)
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Sumut Ingatkan Panwaslu & PKD Jaga Integritas Guna Menghasilkan Demokrasi Berkualitas
