SERDANG BEDAGAI, teritorial24.com – Personel Polres Serdang Bedagai mendampingi Bawaslu dan Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada Pemilu Tahun 2024; yang ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Lokasi yang menjadi sasaran penertiban terutama di Jalinsum Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu 15 November 2023.
Adapun APS yang ditertibkan adalah berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Prov. Sumatera Utara, DPRD Kab. Serdang Bedagai dan DPD RI.
Selanjutnya, beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan di beberapa titik.
Sebelum melakukan penertiban kegiatan diawali dengan Apel kesiapan dihalaman kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.
Turut hadir, Asisten I Pemkab Serdang Bedagai, Hj. Nina Delina, S.Sos, M.Si, Kadis Pol PP Pemkab. Serdang Bedagai, M. Wahyudi, S.STP, Kadis Kominfo Pemkab Serdang Bedagai, Ingan Malem Tarigan, SE, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP Siswoyo, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, MH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai diwakili, Hafiz Akbar Ritonga, S.H.
Para Anggota Bawaslu Kab. Serdang Bedagai dan Staf Bawaslu Kab.Serdang Bedagai, Petugas penertiban dari Sat Pol PP Pemkab Serdang Bedagai, dan Petugas pengamanan dari Polres Serdang Bedagai dan Kodim 0204/DS.(Anwar)